Kejagung Terjunkan Tim Khusus untuk Usut Dugaan Korupsi Besar-Besaran di Sritex
CERITAORISINAL - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Pada tanggal 1 Mei 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidikan ini terkait pemberian kredit bank kepada Sritex. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan rincian lebih lanjut belum dipaparkan, termasuk kerugian negara yang mungkin terjadi.
Sritex telah dinyatakan pailit pada akhir tahun lalu dan resmi menutup pabrik pada 1 Maret 2025. Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 2013 ini mulai mengalami kerugian pada 2021, setelah sebelumnya mencatat laba bersih, termasuk selama Covid-19. Setelah pandemi, Sritex mengalami kerugian sebesar Rp15,29 triliun karena penurunan pendapatan dan peningkatan beban usaha.
Narasumber https://ceritaorisinal.blogspot.com/